Monday, 19 August 2013

Capres Butuh 7 Triliun Rayu 70 Juta Pemilih


RMOL. Para capres butuh duit Rp 7 triliun untuk ’menggoda’ hati 70 juta pemilih. Melihat besarnya kebutuhan dana tersebut, duit siluman dari para konglomerat kotor berpotensi besar masuk ke kantong para tim sukses capres. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, para capres umumnya tak pernah transparan  melaporkan dana kampanyenya.        

Donny Tjahja Rimbawan, pengamat politik Universitas Indonesia yang disertasinya menggarap soal dana kampanye para capres pada Pemilu 2009 memprediksi ongkos politik yang akan ditanggung para capres pada Pemilu 2014 tetap akan tinggi. 

Setidaknya, menurut Donny, pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2009 lalu butuh Rp 7 triliun untuk menggoda hati 70 juta pemilih.

“Itu data kasar Pemilu 2009. Data rincinya ada dalam disertasi saya. Untuk Pilpres 2014 nanti tentunya tak akan beda jauh, bahkan mungkin naik sedikit,” kata Donny kepada Rakyat Merdeka. 

Donny menjelaskan asumsi 70 juta pemilih yang digunakannya  adalah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilpres yang menggariskan bahwa pasangan capres-cawapres dapat dikatakan menang jika sanggup mengantongi 70 juta suara atau 2/3 dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Menghitungnya gampang saja, kalau totalnya 70 juta dikali Rp 100 ribu saja kan sudah Rp 7 triliun yang mesti dikeluarkan para capres. Rp 100 ribu itu lantas digambarkan dalam bentuk uang tapi bisa dalam bentuk sembako, sarung atau kerudung. Itu baru untuk menggoda pemilih secara langsung, belum termasuk biaya spanduk, stiker, kaos, biaya perjalanan, pengumpulan massa dan biaya insidental lainnya, maka bisa lebih dari Rp 7 triliun,” terang Donny.

Dengan nominal sebesar itu, Donny meyakini tak ada satu pun pasangan capres-cawapres yang sanggup membiayai kampenyenya sendiri. Maka para pasangan capres-cawapres itu berpotensi besar menerima ’dana siluman’ dari para konglomerat yang belum tentu ikhlas dalam membantu. 

Akibatnya setelah terpilih nanti, pasangan capres itu  bisa jadi akan mengabdi kepada pemilik modal dengan jalan mengakali Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN). Ujung-ujungnya praktik korupsi makin subur. 

Mahalnya biaya pesta demokrasi lima tahunan tidak hanya dalam gelaran pilpres, tetapi dalam berbagai event pesta demokrasi lainnya. Di Pemilu Legislatif, para caleg juga harus merogoh kocek dalam, untuk meraih kursi DPR, DPD dan DPRD. Jika  diakumulasikan, menurut Donny, paling tidak mencapai Rp 160 triliun.

Begitu pula dalam gelaran pilkada baik Bupati, Walikota maupun Gubernur. Setidaknya biaya yang harus dikeluarkan untuk menggelar pilkada di seluruh Indonesia mencapai Rp 23,180 triliun. Asumsinya seorang cagub rata-rata mengeluarkan Rp 25 miliar dan seorang calon Bupati/Walikota mengeluarkan dana berkisar Rp 10 miliar. Sehingga, total dana yang keluarkan sebagai biaya politik selama lima tahun mencapai Rp 190,488 triliun.

Parahnya lagi, diungkapkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz, umumnya laporan dana kampanye para pasangan capres-cawapres bermasalah semua. Itu berdasarkan pengalaman yang telah dilakoni Abdul Aziz saat menangani pemilu. Abdul Aziz bilang, para capres-cawapres umumnya tidak meng-cover keseluruhan penerimaan dan penggunaan keuangannya. 

“Laporan keuangan para capres tidak terkontrol karena dana kampannye digunakan orang per orang. Misalnya kalau anda pendukung salah satu capres, anda mengelaurkan duit buat beli kaos itu tidak bisa dikontrol. Atau siapkan spanduk, susah dikontrolnya,” jelas Aziz. [Harian Rakyat Merdeka]




No comments:

Post a Comment